Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol
KOTA
MALANG – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)
terus digencarkan Polresta Malang Kota Polda Jatim melalui pendekatan
edukatif.
Kali ini, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad
Aji Prabowo melaksanakan silaturahmi sekaligus menjadi pemateri dalam
kegiatan pembinaan dan penyuluhan di sekolah.
Dalam paparannya,
AKP Rahmad Aji Prabowo menekankan pentingnya literasi digital di tengah
pesatnya perkembangan teknologi yang turut membuka celah terjadinya
kejahatan siber.
Ia menjelaskan bahwa kejahatan siber mencakup
berbagai bentuk, mulai dari penipuan online, peretasan akun, penyebaran
konten ilegal, hingga praktik judi online (judol) yang kini marak
menyasar generasi muda.
Contoh yang sering terjadi adalah
penipuan melalui media sosial atau aplikasi pesan instan, di mana pelaku
memanfaatkan kelengahan korban untuk memperoleh data pribadi atau
keuntungan finansial.
"Dampaknya tidak hanya kerugian materiil, tetapi juga trauma psikologis bagi korban,” jelas AKP Aji, Senin (20/4/26).
Ia
juga mengingatkan bahwa pelaku kejahatan siber dapat dijerat dengan
undang-undang yang berlaku, seperti Undang-Undang Informasi dan
Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman pidana yang tidak ringan.
Oleh
karena itu, siswa diimbau untuk bijak dalam menggunakan teknologi serta
tidak terlibat dalam aktivitas ilegal di dunia maya.
Terkait
masih maraknya praktik judi online yang belum sepenuhnya terblokir, AKP
Aji menjelaskan bahwa penanganan judi online merupakan tanggung jawab
lintas sektor dan terus diupayakan secara berkelanjutan oleh pemerintah
bersama aparat penegak hukum.
Pemblokiran situs judi online memang terus dilakukan, namun pelaku kerap membuat domain baru dengan cepat.
Di sinilah pentingnya peran masyarakat, termasuk pelajar, untuk tidak mengakses maupun terlibat dalam aktivitas tersebut.
"Edukasi dan kesadaran menjadi kunci utama dalam memutus rantai penyebarannya,” tegasnya.
AKP
Aji menambahkan, kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran hukum sejak
dini serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan
dalam menciptakan lingkungan yang aman, cerdas, dan berintegritas.
“Kami
ingin para siswa tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga
memiliki pemahaman hukum yang baik dan bisa menjadi agen perubahan yang
turut menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.

Komentar
Posting Komentar