Tokoh LDII Ngawi Dukung Penuh Polri Tetap di Bawah Presiden
Ngawi,
Dukungan terhadap putusan DPR RI yang menetapkan kedudukan Polri tetap
berada langsung di bawah Presiden terus mengalir dari berbagai elemen
masyarakat. Salah satunya datang dari tokoh agama di Kabupaten Ngawi.
Ketua
DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Ngawi, Drs. H.
Yadi, menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan tersebut. Menurutnya,
posisi Polri di bawah Presiden merupakan langkah tepat guna menjaga
profesionalisme, independensi, serta efektivitas pelaksanaan tugas
kepolisian di seluruh wilayah Indonesia.
Ia menilai, peran
strategis Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sangat
rentan terhadap potensi intervensi apabila berada di bawah kementerian
khusus atau lembaga tertentu. Dengan berada langsung di bawah Presiden,
Polri dinilai dapat bekerja lebih objektif, profesional, dan fokus dalam
menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
“Sebagai Kepolisian
Nasional, Polri memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas keamanan
negara. Oleh karena itu, kami mendukung penuh putusan DPR RI yang
menetapkan Polri tetap berada di bawah Presiden, agar kinerjanya semakin
profesional dan terhindar dari intervensi pihak manapun,” tegas Drs. H.
Yadi.
Lebih lanjut, ia berharap Polri dapat terus meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat, menegakkan hukum secara adil, serta menjadi
institusi yang semakin dipercaya publik.
Sebagaimana diketahui,
dalam rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di
kompleks parlemen pada Senin lalu, Komisi III DPR RI menegaskan bahwa
kedudukan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak
berbentuk kementerian. Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden
dengan persetujuan DPR, sebagaimana diatur dalam Bab II Pasal 7 TAP MPR
Nomor VII/MPR/2000 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Komentar
Posting Komentar