Wujudkan Asta Cita, Polda Jatim Berhasil Ungkap 819 Kasus Narkoba dan TPPU Dalam 100 Hari

SURABAYA
- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur bersama
jajaran Polres berhasil mengungkap 819 kasus narkoba sepanjang periode
21 Oktober hingga 25 Desember 2024.
Langkah ini merupakan bagian
dari implementasi program 100 Hari Asta Cita yang dicanangkan Presiden
RI Prabowo Subianto untuk memberantas peredaran narkoba.
Hal itu
disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat rilis
akhir tahun di Gedung Mahameru Polda Jatim,Senin (30/12).
"Ini salah satu komitmen Polda Jatim dalam mewujudkan program Asta Cita," ujar Kombes Dirmanto.
Dikesempatan
yang sama,Dirnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, S.I.K.,
M.H memaparkan bahwa sebanyak 1.048 tersangka berhasil diamankan.
Dari jumlah tersebut, Direktorat Reserse Narkoba mengungkap 34 kasus, sementara 39 jajaran Polres berhasil menangani 775 kasus.
Adapun barang bukti Sabu yang berhasil diamankan oleh Ditnarkoba Polda Jatim sebanyak 22.945,18 gram (22,9 kg).
Sedangkan dari Polres jajaran berhasil menyita Sabu sebanyak 7.236,41 gram (7,23 kg)
Sementara untuk pil Ekstasi Ditresnarkoba Polda Jatim menyita 886 butir dan Polres Jajaran: 3.144 butir.
Untuk barang bukti Ganja, Diresnarkoba Polda Jatim menyita 30 gram dan Polres Jajaran: 1.821 gram.
Diresnarkoba Polda Jatim juga menyita 4.515 batang Tembakau Gorila, 461 gram Obat Keras Berbahaya (OKB) 75.759 butir
Selain
itu, Polda Jatim juga berhasil mengungkap satu kasus tindak pidana
pencucian uang (TPPU) terkait narkoba dengan total aset mencapai Rp1,1
miliar.
Kombes Pol Robert Da Costa menyoroti salah satu kasus
besar, yakni penyitaan 16 kg sabu dari jaringan narkoba
Malaysia-Sumatera-Jawa Timur dan berhasil membongkar jaringan peredaran
narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan barang bukti
berupa 2,5 kg sabu.
"Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas
jaringan narkoba ini. Dengan dukungan seluruh jajaran dan masyarakat,
kami optimis dapat menekan peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur,"
ujar Kombes Pol Robert Da Costa.
Ke depan, Polda Jatim akan terus
melakukan pengembangan terhadap jaringan narkoba yang telah terungkap,
baik yang berskala nasional maupun internasional.(*)
Komentar
Posting Komentar