Kinerja Polri 2024 : Penegakan Hukum Efektif, Stabilitas Terjaga.
Jakarta
– Kinerja penegakan hukum di Indonesia menunjukkan tren positif.
Berdasarkan survei World Justice Project, Indonesia menempati peringkat
ke-42 dari 142 negara dengan skor 0,86 dalam efektivitas pengendalian
kejahatan. Peringkat ini naik dari posisi ke-44 tahun sebelumnya. Hal
ini tidak terlepas dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum di seluruh
wilayah Indonesia.
“Penegakan hukum yang efektif berdampak
positif pada stabilitas sosial dan keamanan, yang menjadi prasyarat
utama pembangunan bangsa,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
saat konferensi pers akhir tahun 2024, Selasa (31/12).
Sepanjang
2024, Polri mencatat penurunan jumlah kasus kriminal sebesar 4,23%, dari
339.537 kasus di 2023 menjadi 325.150 kasus. Tingkat penyelesaian
perkara pun meningkat menjadi 75,34%, naik dari 74,25% pada 2023.
“Angka
ini menunjukkan upaya maksimal kami dalam menyelesaikan perkara, baik
melalui proses hukum maupun pendekatan restoratif justice,” ungkap
Kapolri.
Kejahatan konvensional seperti pencurian, pengeroyokan,
dan penipuan menjadi fokus utama dengan 60.278 kasus berhasil
diselesaikan. Sementara itu, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak
juga menurun sebesar 12,3% dibandingkan tahun sebelumnya.
Polri
juga meningkatkan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
dengan membentuk Satgas TPPO. Pada 2024, sebanyak 621 kasus berhasil
diselesaikan, meningkat 114% dibandingkan 2023. Jumlah korban pun
menurun signifikan hingga 42%.
Selain itu, Polri terus
memberantas jaringan narkoba internasional. Selama 2024, sebanyak 42.824
kasus narkoba diungkap, dengan tingkat penyelesaian mencapai 84,47%.
Barang bukti narkotika senilai Rp8,6 triliun berhasil disita,
menyelamatkan sekitar 40,4 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
“Kerja
sama lintas negara sangat penting untuk memutus jaringan narkoba yang
melibatkan berbagai modus baru dan jaringan internasional,” kata
Kapolri.
Kejahatan perjudian, khususnya judi online, menjadi
perhatian serius Polri. Pada 2024, sebanyak 4.926 kasus perjudian
berhasil diungkap, meningkat hampir 40% dibandingkan tahun lalu. Dari
total kasus, 1.611 di antaranya adalah perjudian online.
“Kami
tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga memblokir lebih dari 126.447
situs judi online, serta menyita aset berupa tanah, bangunan, dan uang
tunai senilai Rp61,72 miliar,” tegas Kapolri.
Menutup 2024 dengan
berbagai capaian, Kapolri menegaskan bahwa Polri akan terus
mengedepankan pendekatan restoratif justice dan tindakan tegas terhadap
kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Kami berharap, melalui
langkah-langkah ini, Polri mampu menghadirkan penegakan hukum yang tidak
hanya memberikan efek jera tetapi juga memenuhi rasa keadilan bagi
masyarakat,” pungkasnya.
Dengan berbagai langkah strategis dan
inovasi di bidang penegakan hukum, Polri optimistis dapat menjaga
stabilitas dan keamanan nasional yang berkelanjutan

Komentar
Posting Komentar